Pages

Subscribe:

Isnin, 9 April 2012

Universiti Ganja Diserbu, Tapi Patut Ada Di Aceh.

Universiti Ganja Diserbu, Tapi Patut Ada Di Aceh.:

Universiti ganja' diserbu


BEBERAPA ejen mengawal pintu masuk ke Universiti Oaksterdam di Teluk San Francisco, Oakland kelmarin.
OAKLAND, Amerika Syarikat (AS) 4 Apr 12: Sejumlah ejen Persekutuan AS kelmarin menyerbu Universiti Oaksterdam di Teluk San Francisco kerana menyediakan kelas penanaman dan perniagaan ganja.
Universiti Oaksterdam itu sebelum ini giat berkempen supaya ganja dibenarkan di AS. Serbuan itu dilakukan oleh ejen-ejen Perkhidmatan Hasil Dalam Negeri (IRS) dan Pentadbiran Penguatkuasaan Dadah AS.
Universiti Oaksterdam itu diasaskan oleh Richard Lee. Seorang jurucakap IRS, Arlette Lee memberitahu wartawan bahawa mereka melakukan serbuan selepas memperoleh waran geledah persekutuan.
Namun, dia enggan mengulas secara terperinci tentang tujuan serbuan tersebut dilakukan.
"Tempat ini telah ditutup," katanya.
Ejen-ejen itu turut menyerbu rumah Lee dan menahannya seketika semasa serbuan dilakukan tetapi lelaki berkenaan tidak ditangkap. - Agensi
artikel-populer.blogspot.com - Supermarket Ganja Pertama di Dunia
Supermarket ganja pertama di dunia
Komen Weblog Ibnu Hasyim: 'Universiti Ganja', antara lain berfungsi menyediakan kelas penanaman dan perniagaan ganja. Hal ini baik, terutama seperti di negara Aceh, Indonesia. Kerana sudah terbukti negara Aceh adalah tanah yang sesuai untuk tanaman ganja dan sudah menjadi tanaman rakyat sejak dulu.
Adalah baik di wujudkan institusi begini untuk menguruskan penanaman secara kormisial dan membuka pasaran. Bukan untuk tujuan haram dadah, tetapi untuk tujuan perubatan. Seperti yang telah mula diwujudkan perusahan farmasi atau perubatan berasaskan ganja, di beberapa negara di dunia..
Dari segi hukum Islam bagaimana? Ingat buah anggur dan kurma tidak haram, tetapi boleh dibuat arak dan memabukkan, akhirnya jadi haram. Begitu juga ganja. Jangan bazirkan kesesuaian tanah dan perusahan sumber pendapatan rakyat miskin sejak dulu di Aceh. (IH)
Artikal Tambahan mengenai ganja..
Jajak Pendapat di Canada 66% Setuju Legalisasi Ganja. By On January 19, 2012 · In Hukum, Internasional, Politik
Sebuah jajak pendapat terbaru di Canada sukses dengan 66 persen responden setuju legalisasi ganja. Akhirnya diskusi tentang kebijakan publik di negara ini berhasil menjawab pertanyaan tentang apa yang harus kita lakukan terhadap suatu zat yang relatif jinak tapi dan dilarang penggunaannya di hampir seluruh pelosok negeri.
Larangan ganja selama 40 tahun melalui “Perang terhadap Narkoba” telah menyebabkan banyak kerugian. Selama ini, ganja dengan mudah dapat ditemui di pasar gelap melalui bandar narkoba yang lebih banyak diakses oleh anak-anak sekolah. Tidak adanya aturan resmi peredaran ganja akhirnya hanya memperkaya para bandar narkoba.
Setiap tahun, lebih dari 50.000 orang Canada ditangkap karena memiliki ganja. Lebih dari 20.000 kasus perdagangan gelap ganja yang selalu diperangi dan perang ini menelan biaya sebanyak $ 400 juta per tahun untuk biaya penegakan hukum, pengadilan dan perbaikan.
Semakin Banyak Orang Setuju.
Jajak pendapat diilakukan di Toronto pada tanggal 13 Desember 2011 oleh Forum Research Inc. dan dirilis hari Selasa bulan ini. Polling melibatkan 1.160 responden yang berusia 18 keatas dan mayoritas dari mereka mendukung reformasi hukum marijuana dengan 73 persen menginginkan adanya perubahan.
Quebec mendapat dukungan terendah untuk reformasi sebanyak di 61 persen. (Survei interaktif melalui telepon memiliki margin error plus atau minus 2,9 poin, 19 dari 20.)
Siapa yang paling banyak mendukung? Mereka yang berusia 55-64. Mengapa? Ya, karena ada banyak hippie tua. Namun dari semua kelompok usia, tengah baya dan lanjut usia, kelompok usia muda lebih banyak belajar daripada kelompok usia lain dengan pertimbangan bahwa ganja bisa menjadi “Aspirin” di abad ke-21.
Medical Marijuana mengubah arah perdebatan mengenai legalitas ganja di seluruh dunia. Mulai dari pasien kanker melawan rasa mual setelah menjalani kemoterapi sampai mereka yang menderita glaukoma dan penyakit lainnya. Ganja merupakan salah satu obat terapi penyembuhan yang tidak tersedia pada produk farmasi.
Mengakhiri pelarangan ganja bukan berarti membuatnya tersedia secara bebas, melainkan mengatur peredarannya seperti yang kita lakukan pada produk alkohol dan tembakau yang mana sebenarnya justru jauh lebih berbahaya.
Hasil dari jajak pendapat ini harus memacu pemerintah untuk melihat kembali undang-undang narkotika dan mempertimbangkan untuk memulai diskusi tentang legalisasi.
Mengisap ganja rekreasi kemudian bisa ditangani dengan cara yang sama seperti yang selama ini kita lakukan pada pengguna alkohol dan tembakau.
Ganja lebih murah, lebih baik untuk masyarakat kita dan lebih aman untuk anak-anak. Mari kita perlakukan ganja sebagai urusan kesehatan daripada kejahatan.
Legalisasi ganja akan mengarahkan polisi untuk fokus hanya pada pelaku kriminal yang sesungguhnya sehingga polisi dapat diringankan beban pekerjaannya dan dapat meringankan beban biaya pengadilan hukum pidana. (cpt)
Catatan:
Aktivis LGN sedang melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat ganja. Kedepan, kita akan mengadakan jajak pendapat legalisasi ganja seperti di Canada dan kita berharap hasilnya akan sama atau bahkan lebih tinggi pendukungnya di Indonesia. Untuk itu mari kita dukung terus wacana legalisasi ganja di Indonesia. Legalize it!
Lihat sebelum ini..

0 ulasan:

Catat Ulasan

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Anda Tak tahu solat?
Jangan malu Sila klik pada Gambar untuk melihat animasi solat yang ringkas beserta audio bacaan yang mudah difahami!